Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional

Sambutan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

JDIH merupakan sistem jaringan informasi hukum yang terintegrasi antara berbagai instansi pemerintah. Tujuan utama dari JDIH adalah untuk memberikan akses yang mudah, cepat, dan akurat terhadap dokumentasi dan informasi hukum bagi masyarakat luas. Dengan adanya JDIH, kita dapat memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mendapatkan informasi hukum yang diperlukan secara transparan dan akuntabel.

Keberadaan JDIH sangat penting dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam era digital seperti sekarang ini, akses terhadap informasi hukum yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan, baik oleh pemerintah, praktisi hukum, akademisi, maupun masyarakat umum.

JDIH bukan hanya sekadar kumpulan dokumen hukum, tetapi juga merupakan platform yang memungkinkan pertukaran informasi antar instansi, sehingga tercipta sinergi dan koordinasi yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, kita perlu terus mengembangkan dan memperkuat JDIH. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mengelola JDIH, serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal. Selain itu, kita juga perlu mendorong partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memajukan JDIH.

Melalui kerja keras dan kerjasama yang baik, saya yakin JDIH akan semakin maju dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Marilah kita bersama-sama mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan JDIH agar cita-cita untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum dan pelayanan publik yang lebih baik dapat tercapai.

Demikian...

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.